Sehubungan dengan telah berakhirnya tahun 2014, dan berdasarkan Peraturan pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil, serta PeraturanKepala Badan Kepegawaian Negara Nomor I Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011, dengan ini kami mohon agar Saudara segeramenyampaikan penilaian kinerja tahun 2014 dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2015 bagi tenaga dosen PNS dpk. pada perguruan tinggi Saudara, dengan format dapat Saudara unduh di http://www.kopertis4.or.id.
Selanjutnya kami mohon agar penilaian kinerja tahun 2014 dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)tahun 2015 tersebut disampaikan kepada kami paling lambat tanggal 20 Januari 2015 melalui SubBagian Kepegawaian dalam bentuk hardcopy dan softcopy.