LEMBAGA LAYANAN PENDIDIKAN TINGGI WILAYAH IV

Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Penilaian Kinerja Dosen PNS Dpk

Supergrafis Lldikti.png

Sehubungan  dengan  telah berakhirnya tahun 2014, dan berdasarkan Peraturan pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil, serta PeraturanKepala Badan Kepegawaian  Negara Nomor I Tahun 2013  tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan  Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011, dengan ini kami mohon agar Saudara  segeramenyampaikan  penilaian kinerja  tahun 2014 dan Sasaran Kinerja Pegawai  (SKP)  tahun 2015 bagi  tenaga dosen PNS dpk. pada perguruan  tinggi Saudara, dengan format  dapat Saudara  unduh di http://www.kopertis4.or.id.

Selanjutnya  kami mohon agar penilaian kinerja  tahun 2014 dan Sasaran Kinerja Pegawai  (SKP)tahun 2015 tersebut disampaikan  kepada  kami paling  lambat  tanggal 20 Januari 2015 melalui  SubBagian Kepegawaian  dalam bentuk hardcopy dan softcopy.

DOWNLOAD

Share:

More Posts