Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 05 tahun 2014, nomor 3/SKB/MEN/V/2014, dan nomor 02/SKB/MENPAN/V/2014 tanggal 7 Mei 2014 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 20L5, dengan ini diberitahukan bahwa Libur Hari Raya Idul Fitri 1436 H adalah pada tanggal 16 s.d 21 juli 2015. Dengan demikian, kegiatan perkantoran di lingkungan Kantor Kopertis Wilayah IV akan efektif kembali pada tanggal 22 Juli 2015.
Atas perhatian Saudara, kami ucapkan terima kasih.
Berita
Siap Cetak Lulusan Berkompeten, 5 Kampus Ini Lahirkan Prodi Baru Inovatif
Sebanyak lima perguruan tinggi resmi menerima Surat Keputusan (SK) Menteri