Yth. Ketua/Kepala/Direktur LP/LPM/LPPM PTS
di Lingkungan Kopertis Wilayah IV
Menindaklanjuti surat dari Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Nomor : 025/E3/2017 tanggal 6 Januari 2017 perihal Penerima Pendanaan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat di Perguruan Tinggi Tahun 2017, bersama ini kami informasikan bahwa Pendanaan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi Tahun 2017 tersebut baru dapat dilaksanakan setelah dilakukan penandatanganan kontrak surat perjanjian pelaksanaan penelitian antara Koordinator Kopertis Wilayah IV dengan Ketua/Kepala LP/LPM/LPPM/Bidang Kemahasiswaan Perguruan Tinggi Swasta.
Untuk mempercepat proses dalam pembuatan Kontrak Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat tahun 2017, maka kami mohon Saudara menyampaikan kelengkapan sebagai berikut:
- Surat keterangan bank (atas nama Institusi bukan yayasan)
- Fotocopy nomor rekening bank (atas nama Institusi bukan yayasan)
- Fotocopy NPWP Institusi
- Fotocopy SK pengangkatan Ketua/Kepala/Direktur LP/LPM/LPPM
- Mengisi dan menyampaikan Formulir Isian terlampir.
ke seksi Akademik dan Kemahasiswaan Kopertis Wilayah IV, Jalan Penghulu Haji Hasan Mustafa No. 38 Bandung, dan paling lambat tanggal 18 Januari 2017 sudah kami terima.
Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.