Kepada Yth.
Pimpinan Perguruan Tinggi
di Lingkungan Kopertis Wilayah IV
Menindaklanjuti surat dari Direktur Kemahasiswaan Nomor : 547/B3.1/KM/2017 tanggal 09 Maret 2017 perihal tersebut di atas, bersama ini kami sampaikan bahwa mekanisme penyaluran dan hibah akan dilakukan melalui kontrak kerja antara Koordinator Kopertis Wilayah IV dengan Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta Bidang Kemahasiswaan. Untuk maksud tersebut, bersama ini kami kirimkan daftar isian terlampir untuk diisi dan mohon segera diserahkan ke Seksi Akademik dan Kemahasiswaan Kopertis Wilayah IV atau dikirim kembali melalui email kemahasiswaan@kopertis4.or.id paling lambat hari Selasa tanggal 20 Maret 2017 pukul 16.00 WIB. (Kontak Person: Yurie – 0878 2262 0168).
Mengingat pelaksanaan kegiatan PKM tahun 2017 dimulai setelah penandatanganan kontrak dan akan dilakukan monitoring dan evaluasi pada bulan Juni 2017, kami mohon agar Saudara segera menyiapkan penugasan mahasiswa yang bersangkutan untuk melaksanakan kegiatan, serta melaukan pemantauan pelaksanaannya.
Untuk perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.