LEMBAGA LAYANAN PENDIDIKAN TINGGI WILAYAH IV

Efisiensi Anggaran

Supergrafis Lldikti.png

Kepada Yth.

Pimpinan Perguruan Tinggi

di Lingkungan Kopertis Wilayah IV

 

Menindaklanjuti surat dari Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi nomor: 465/B/BW/2017 tanggal 25 Juli 2017 perihal tersebut diatas, bersama ini disampaikan bahwa dalam rangka efisiensi anggaran terkait dengan Instruksi Presiden (Inpres) 4/2017 tentang Efisiensi Belanja Barang Kementerian/Lembaga Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2017, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  • Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) hanya akan diberikan selama 9 bulan, dengan demikian pencairan semester berikutnya hanya untuk 3 bulan.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Koordinator,

 

Prof. Dr. Uman Suherman AS, M.Pd.

NIP. 196206231986101001

Tembusan:

Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemristekdikti di Jakarta

Efisiensi Anggaran BPPA

Share:

More Posts