LEMBAGA LAYANAN PENDIDIKAN TINGGI WILAYAH 4

Efisiensi Anggaran

Kepada Yth.

Pimpinan Perguruan Tinggi

di Lingkungan Kopertis Wilayah IV

 

Menindaklanjuti surat dari Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi nomor: 465/B/BW/2017 tanggal 25 Juli 2017 perihal tersebut diatas, bersama ini disampaikan bahwa dalam rangka efisiensi anggaran terkait dengan Instruksi Presiden (Inpres) 4/2017 tentang Efisiensi Belanja Barang Kementerian/Lembaga Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2017, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  • Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) hanya akan diberikan selama 9 bulan, dengan demikian pencairan semester berikutnya hanya untuk 3 bulan.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Koordinator,

 

Prof. Dr. Uman Suherman AS, M.Pd.

NIP. 196206231986101001

Tembusan:

Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemristekdikti di Jakarta

Efisiensi Anggaran BPPA

Share:

More Posts