LEMBAGA LAYANAN PENDIDIKAN TINGGI WILAYAH IV

Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru

Supergrafis Lldikti.png

Kepada Yth.

Pimpinan Perguruan Tinggi

di Lingkungan Kopertis Wilayah IV

 

Menindaklanjuti Surat Edaran dari Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi nomor: 485/B/SE/2017 tanggal 26 Juli 2017 perihal tersebut diatas, bersama ini disampaikan penyempurnaan Panduan Umum Pengenalan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB).

PKKMB bertujuan untuk memperkenalkan, mempersiapkan dan mengakselerasi mahasiswa baru dalam proses transisi menjadi mahasiswa yang sadar akan hak dan kewajibannya, memuat antara lain tentang sistem pendidikan tinggi kegiatan akademik dan kemahasiswaan serta kebijakan kampus, serta materi bela negara, radikalisme, penyalahgunaan narkoba sehingga dapat mendukung keberhasilan studinya di perguruan tinggi.

PKKMB merupakan tanggung jawab pimpinan perguruan tinggi, yang didukung oleh dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa. Untuk itu, implementasi PKKMB perlu diperkuat dengan peraturan internal perguruan tinggi untuk menghindari pelanggaran atas tata tertib, norma dan etika, serta hukum, terutama terkait dengan pencegahan dan penanggulangan perpeloncoan, kekerasan dan hal-hal lain yang dapat mengancam tata kehidupan kampus serta kokohnya NKRI.

Kepada pimpinan perguruan tinggi, mohon menggunakan Panduan Umum PKKMB ini dalam proses pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa barunya.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

 

Koordinator,

 

Prof. Dr. Uman Suherman AS, M.Pd.

NIP. 196206231986101001

Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa

Surat Edaran tentang Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa

 

Share:

More Posts