Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pada pengusulan Jabatan Akademik Dosen Lektor Kepala dan Guru Besar di lingkungan Kopertis Wilayah IV, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai sebagaimana terlampir pada surat
Revisi – Perubahan no 10 huruf d, dan tambahan no. 13 dan 14, No. 3 huruf R dan S