Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta
di Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV
Menyusul surat kami dengan Nomor 0089/L4/KP/20 19 tanggal 7 Januari 2019 dan sehubungan dengan Surat Biro SDM Setjen Kemristekdikti NomoI’ 63096/A2/KP/20 18 tanggal 31
Desember 2018 hal Aplikasi Laporan Penilaian Prestasi Kelja PNS (e-Lapkin), dengan ini kami sampaikan bahwa pelaporan capaian SKP tahun 2018 dan penyusunan SKP tahun 2019 bagi
dosen PNS dpk. di lingkungan Perguruan Tinggi Swasta yang Saudara pimpin yang sebelumya paling lambat tanggal 31 Januari 2019 dipercepat menjadi tanggal 23 Januari 2019, karena
kami harus melaporkan Penilaian Prestasi Kerja PNS tersebut ke Biro SDM Setjen Kemristekdikti paling lambat tanggal 24 Januari 2019.