Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta
di Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV
Sehubungan dengan telah berakhirnya tahun 2018 dan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil serta Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011, dengan ini kami mohon dosen PNS dpk. di lingkungan Perguruan Tinggi Swasta yang Saudara pimpin agar segera melaporkan capaian SKP tahun 2018 dan menyusun SKP tahun 2019 paling lambat tanggal 31 Januari 2019 secara online melalui laman (http://skp.kopertis4.or.id atau http://skp.lldikti4.or.id)