LEMBAGA LAYANAN PENDIDIKAN TINGGI WILAYAH 4

“BIMBINGAN TEKNIS PENYUSUNAN STATUTA PERGURUAN TINGGI SWASTA DI LINGKUNGAN LLDIKTI WILAYAH IV”

Serang – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Statuta Perguruan Tinggi Swasta, tanggal 13 s.d. 15 Februari  2019. Kegiatan yang dilaksanakan di Kampus STIKes Faletehan ini mengundang 106 Perguruan Tinggi Swasta yang berada di wilayah Banten dan Sekitarnya.
Kegiatan Bimbingan teknis ini dibuka secara resmi oleh Kepala Sub Bagian Kelembagaan, Tarya Sutaryo, S.Sos. selaku Ketua Panitia kegiatan didampingi oleh Ketua Yayasan Faletehan, Drs. H. Memet Farajnuri, M.M. Dalam sambutannya, Tarya menyampaikan bahwa tata kelola PTS yang baik merupakan serangkaian mekanisme untuk mengarahkan dan mengendalikan suatu perguruan tinggi agar berjalan sesuai dengan harapan semua pihak yang berkepentingan, dengan menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, bertanggungjawab, adil, kemandirian, kesetaraan, dan kewajaran. “Tata kelola yang baik, dituangkan dalam statuta PTS yang merupakan peraturan dasar pengelolaan perguruan tinggi yang akan digunakan sebagai landasan operasional di masing-masing PTS, ujar Tarya”.
Kegiatan yang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari ini menghadirkan beberapa narasumber yang mempunyai kapabilitas dalam proses penyusunan statuta diantaranya, Prof. Dr. Uman Suherman AS., M.Pd, Dr. Ir. Heroe Wijanto, Dr. Imam Aschuri, M.T., Ir. Yusep Ikrawan, M.Sc., Ph.D, Gugum Mukdas Sudarjah, S.E., M.T., dan Ardi Gunardi, S.E., M.Si. Tujuan dilaksanakannya Bimbingan Teknis ini adalah agar perguruan tinggi memahami dasar hokum, materi dan ketentuan umum yang tertera dalam statuta perguruan tinggi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, agar perguruan tinggi mampu menyusun peraturan penyelenggaraan tridharma meliputi penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, kebebasan akademik dan otonomi keilmuan, etika akademik/kode etik, gelar dan penghargaan, serta informasi lain yang diperlukan dan agar perguruan tinggi mampu menyusun system pengelolaan yang meliputi organisasi perguruan tinggi, tata cara pengangkatan pimpinan organ pengelola, system pengendalian dan pengawasan internal, system pengendalian dan pengawasan internal, mahasiswa dan alumni sarana dan prasarana kerjasama. Bimbingan Teknis ini rencana akan ditutup secara resmi oleh Kepala LLDIKTI Wilayah IV, Prof. Dr. Uman Suherman AS, M.Pd.

Share:

More Posts