Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi
di Lingkungan LLDIKTI Wilayah IV
Menindaklanjuti surat dari Direktur Kemahasiswaan Dirjen Belmawa Kemenristekdikti, bersama ini kami beritahukan bahwa sehubungan dengan ada perubahan pada sistematika pemberian bantuan dana untuk kegiatan kemahasiswaan yang pada tahun sebelumnya dilaksanakan langsung oleh Direktorat Kemahasiswaan, pada tahun anggaran 2019 mekanisme penyaluran bantuan kemahasiswaan dialihkan ke masing-masing wilayah melalui LLDIKTI dengan format pengajuan proposal terlampir.