Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta
di Lingkungan LLDIKTI Wilayah IV
Menindaklanjuti surat dari Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Nomor : T/140/E3/RA.00/2019 tanggal 25 Februari 2019 perihal Penerima Pendanaan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat di Perguruan Tinggi Tahun 2019, bersama ini kami informasikan bahwa Pendanaan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi Tahun 2019 tersebut baru dapat dilaksanakan setelah dilakukan penandatanganan kontrak surat perjanjian pelaksanaan penelitian antara Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV dengan Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta.
Untuk mempercepat proses dalam pembuatan Kontrak Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat tahun 2019, maka kami mohon bantuan Saudara melalui Ketua LPPM dapat mengisi form pada laman http://bit.ly/IsianKontrakPenelitian2019 paling lambat tanggal 14 Maret 2019 dan menyampaikan kelengkapan sebagai berikut:
- Surat keterangan bank (atas nama Institusi bukan yayasan/perorangan)
- Fotocopy nomor rekening bank (atas nama Institusi bukan yayasan/perorangan)
- Fotocopy NPWP Institusi
- Mengisi dan menyampaikan Formulir Isian
ke Sub Bagian Akademik LLDIKTI Wilayah IV, Jalan Penghulu Haji Hasan Mustafa No. 38 Bandung, dan paling lambat tanggal 15 Maret 2019 sudah kami terima.
Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.