Jatinangor – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi, tanggal 11 s.d. 12 April 2019. Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Diklat LLDIKTI Wilayah IV ini mengundang 189 Perguruan Tinggi Swasta yang mutu perguruan tingginya masuk dalam kategori C dan non akreditasi.
Kegiatan Bimbingan teknis ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Kelembagaan dan Sistem Informasi, Drs. Wahyudin Tahedi, M.Si. Dalam sambutannya, Wahyudin menyampaikan bahwa Akreditasi institusi merupakan kewajiban bagi perguruan tinggi guna memberikan jaminan kepada masyarakat mengenai pendidikan tinggi. “LLDIKTI dalam upaya mewujudkan perguruan tinggi yang melebihi Standar Nasional Pendidikan Tinggi perlu menyelenggarakan bimtek ini, ujar Wahyudin”.
Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari ini menghadirkan beberapa narasumber yang mempunyai kapabilitas dalam proses penyusunan instrument akreditasi perguruan tinggi diantaranya, Prof. Dr. Uman Suherman AS., M.Pd, Prof. Dr. Adiwijaya, M.Si., Dr. Anton F. Susanto, Dr. Mahriyuni, M.Hum., Dr. Suparto dan Dr. Pupung Purnamasari, SE., M.Si., Ak.,CA. Bimbingan Teknis Penyusunan Instrumen Akreditasi dilaksanakan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan mutu perguruan tinggi dalam menghadapi revolusi industry 4.0.
Tujuan dilaksanakannya Bimbingan Teknis ini adalah agar perguruan tinggi dapat memahami kebijakan terkait akreditasi institusi perguruan tinggi, agar perguruan tinggi mengetahui syarat dan prosedur serta memahami pembuatan dokumen/pengisian instrumen akreditasi institusi (portofolio akreditasi institusi perguruan tinggi dan agar para pimpinan perguruan tinggi swasta untuk segera melakukan pembenahan manajemen perguruan tinggi, memenuhi standar nasional pendidikan, dan menetapkan standar mutu perguruan tinggi yang bersangkutan.