Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta
di Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV
Sehubungan dengan telah terbitnya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 01/PRT/M/2019 tentang Tata Cara Pengajuan Usulan Pembangunan dan Pengelolaan Rumah Susun Khusus Pada Perguruan Tinggi dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Berasrama, berikut kami informasikan peraturan dimaksud sebagai panduan dalam pengajuan program Rusunawa.