Serang – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Pelaporan PDDIKTI Pada Perguruan Tinggi Swasta Wilayah Banten, Senin 19 Juni 2019. Kegiatan yang diselenggarakan di Kampus Universitas Serang Raya ini mengundang 106 perguruan tinggi swasta wilayah Banten dan sekitarnya.
Kegiatan Bimbingan teknis ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris LLDIKTI Wilayah IV, Ir. Dharnita Chandra, M.Si. Dalam sambutannya, Dharnita menghimbau agar perguruan tinggi dapat menyampaikan laporan data PDDIKTI secara lengkap, mutakhir dan tepat waktu. Dalam kesempatan itu pula, Dharnita menyampaikan kebijakan mengenai Penomoran Ijazah Nasional (PIN) dan Sistem Verifikasi Ijazah Online Secara Elektronik (SIVIL). Mengingat pentingnya penerapan PIN dan SIVIL untuk mencegah atau menghindari ijazah yang ilegal maka perguruan tinggi harus menerapkannya sesuai dengan Permenristekdikti Nomor 59 Tahun 2018 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar dan Tata Cara Penulisan Gelar di Perguruan Tinggi.
Kegiatan yang dilaksanakan selama 1 (satu) hari ini menghadirkan beberapa narasumber yang mempunyai kapabilitas dalam proses pelaporan PDDIKTI diantaranya, Prof. Dr. Uman Suherman AS., M.Pd, Adis Alannuary, S.Kom. dan Tim dari PUSDATIN Kemenristekdikti.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk memberi pemahaman kepada Admin PDDIKTI perguruan tinggi agar data yang dilaporkan melalui PDDIKTI Feeder dipastikan lengkap, benar dan mutakhir sehingga data tersebut dapat dipakai sebagai sumber informasi yang dapat dipertanggungjawabkan oleh semua pihak, agar Admin dapat memahami dan menerapkan standar pengelolaan PDDIKTI dan agar pelaporan data disampaikan secara berkala dan tepat waktu.