Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta
di Lingkungan LLDIKTI Wilayah IV
Menindaklanjuti surat dari Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan Nomor : B/87/E3/RA.00/2020 tanggal 28 Februari 2020 perihal Pengumuman Penerima Pendanaan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat di Perguruan Tinggi Tahun 2020, bersama ini kami informasikan bahwa Pendanaan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi Tahun 2020 tersebut baru dapat dilaksanakan setelah dilakukan penandatanganan kontrak surat perjanjian pelaksanaan penelitian antara Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV dengan Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta.
Untuk mempercepat proses dalam pembuatan Kontrak Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat tahun 2020, maka kami mohon bantuan Saudara melalui Ketua LPPM dapat mengisi form pada laman http://litabmas.lldikti4.or.id/ paling lambat tanggal 20 Maret 2020 dengan ketentuan sebagai berikut:
- Login menggunakan akun yang terdaftar di http://sisinfo.lldikti4.or.id;
- Mengisi Formulir Isian secara online;
- Mengunggah Formulir Isian (terlampir), Surat keterangan bank (atas nama Institusi bukan yayasan/perorangan), Fotocopy nomor rekening bank (atas nama Institusi bukan yayasan/perorangan), Fotocopy NPWP Institusi.
Jika dalam pengisian menghadapi kendala dapat menghubungi Saudara Agus Gumilar (085294698994) atau Idik Nursidik (082115464615).
Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.