Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi
di Lingkungan LLDIKTI Wilayah IV
Menyusul surat kami Nomor 1685/LL4/TU/2020 tanggal 16 Maret 2020 perihal Himbauan Antisipasi penyebaran Virus Corona 1, dan dengan memperhatikan Surat Edaran plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 di perguruan tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 tahun 2020 tanggal 30 Maret 2020, dengan ini kami informasikan hal-hal sebagai berikut :
- Sistem kerja WFH di LLDIKTI Wilayah IV diperpanjang sampai dengan tanggal 21 April 2020, dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan;
- Seluruh pelayanan kepada PTS tetap dilaksanakan secara online (daring);
- Selama masa pandemi infeksi Covid-19, Pimpinan perguruan tinggi harus betul-betul melakukan pemantauan bahwa dosen dan tenaga kependidikan melaksanakan tugas secara work from home (WFH), serta mahasiswa melaksanakan pembelajaran dari rumah (Study From Home);
- Dalam pelaksanaan Study From Home sebaiknya mahasiswa tidak diberikan tugas yang terlalu berat apalagi harus keluar dari rumah;
- Ujian Tengah Semester (UTS) dan ujian sidang bisa dilaksanakan secara online atau melalui fasilitas lain yang dapat dilakukan dari rumah;
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik selama ini kami ucapkan terima kasih.