LEMBAGA LAYANAN PENDIDIKAN TINGGI WILAYAH IV

“Telkom University Kampus Pertama yang Deklarasikan Merdeka Belajar: Kampus Merdeka”

Whatsapp Image 2020 03 06 At 5.11.14 Pm(1)

Bandung – Jumat, 6 Maret 2020, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim telah meluncurkan 4 Kebijakan Merdeka Belajar: Kampus Merdeka sejak 24 Januari 2020. Beragam respon bermunculan terhadap munculnya kebijakan ini. Salah satu dampaknya yaitu dilahirkannya 5 Permendikbud yaitu Permendikbud no. 3, 4, 5, 6, dan 7 tahun 2020. Hal itu disampaikan oleh Plt. Dirjen Dikti, Prof. Nizam, Ph.D melalui teleconference.

“5 basis hukum kebijakan Merdeka Belajar: Kampus Merdeka dibagi menjadi 4 poin diantaranya adalah pembukaan prodi baru yang masuk ke dalam Permendikbud no. 7 dan no. 5 tahun 2020, sistem akreditasi perguruan tinggi dalam Permendikbud no. 5 tahun 2020, perguruan tinggi negeri badan hukum pada Permendikbud no. 4 dan no. 6 tahun 2020, dan hak belajar tiga semester di luar program studi masuk ke dalam Permendikbud no. 3 tahun 2020.” Ucapnya. Dalam implementasinya, Prof. Nizam menambahkan bahwa dalam pelaksanaan kebijakan ini mendorong proses pembelajaran di perguruan tinggi semakin otonom dan fleksibel.

Turut hadir Kepala LLDIKTI Wilayah IV, Prof. Dr. Uman Suherman AS, M.Pd. Dalam sambutannya beliau sangat mengapresiasi Deklarasi yang dilaksanakan oleh Telkom University. “Saya sangat mengapresisasi kegiatan ini, Telkom University merupakan kampus pertama yang melakukan Deklarasi Merdeka Belajar: Kampus Merdeka” ujarnya. Uman berharap Telkom University tidak hanya menciptakan ilmu pengetahuan dan teknologi saja tetapi juga mampu mencetak watak dan karakter mahasiswa agar dapat mengatur dirinya untuk memberikan solusi bagi masalah yang terjadi di masyarakat.

Rektor Universitas Telkom, Prof. Dr. Adiwijaya menyampaikan dalam sambutannya bahwa deklarasi ini diharapkan dapat menjadi titik tolak semangat dalam mewujudkan SDM unggul. “Deklarasi ini tidak hanya untuk menggugurkan kewajiban saja, tetapi kontribusi apa yang dapat kita berikan ke masyarakat, ucap Adiwijaya”. Kebijakan ini akan diberlakukan di Telkom University untuk Tahun Akademik 2020/2021. Selain mengundang seluruh civitas akademika yang berada di lingkungan Telkom University, pihak Industri juga diundang untuk menyamakan persepsi juga mendukung penuh terhadap kebijakan ini.

Share:

More Posts