LEMBAGA LAYANAN PENDIDIKAN TINGGI WILAYAH 4

Sosialisasi Implementasi Permenristekdikti Nomor 59 Tahun 2018

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi

        Di Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV

        (daftar terlampir)

Menindaklanjuti surat Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 1182/E2/TU/2020 tanggal 4 Juni 2020, perihal seperti tersebut pada pokok surat di atas, dalam rangka implementasi Permenristekdikti Nomor 59 Tahun 2018 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, dan Tatacara Penulisan Gelar di Perguruan Tinggi, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, akan menyelenggarakan Sosialisasi Penomoran Ijazah Nasional (PIN) dan Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik (SIVIL) bagi Perguruan Tinggi yang belum menggunakan PIN di Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV. Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon bantuan Saudara untuk hadir bersama Pimpinan Perguruan Tinggi Bidang Akademik, Operator PIN, dan Operator PDDIKTI masing-masing 1 (satu) orang untuk mengikuti sosialisasi yang akan dilaksanakan dengan menggunakan aplikasi Zoom Meetings

Share:

More Posts