Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi
Di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV
Menindaklanjuti surat Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi nomor: 813/E.E1/TI/2020 tanggal 21 Agustus 2020 perihal tersebut di atas, dengan ini kami beritahukan bahwa dalam rangka pemutakhiran data kontak mahasiswa dan dosen pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), bersama surat ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: