Isian Kontrak PKM 5 Bidang Tahun 2020 bagi PTS Penerima di LLDIKTI IV Ketentuan penyaluran dana sebagai berikut :
1. Penyaluran dana melalui kontrak kerja antara Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan dengan dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah untuk pendanaan dari Perguruan Tinggi Swasta
2. Selanjutnya LLIDKTI IV akan membuat Kontrak dengan Penerima PKM 5 Bidang Tahun 2020 dengan PTS Penerima di Lingkungan LLDIKTI IV
. Draft Dokument Kontrak dapat di download di link berikut ini https://bit.ly/kontrakPKM5Bid2020LLDIKTI-PTS
. Dokumen Kontrak di isi dan disesuaikan kembali oleh PTS apakah sudah sesuai atau belum (Lihat nilai kontrak dilampiran di https://bit.ly/kontrakPKM5Bid2020LLDIKTI-PTS)
3. Dokumen di cetak, di cap dan di ttd oleh PTS sebanyak 3 rangkap (Jika Sudah Sesuai)
. Sofcopy Dokumen Kontrak yang telah ditandatangai discan (sofcopy) dikirim lagi di uploadkan ke lldikti melalui, https://bit.ly/KontrakPKM2020-LLDIKTI4
. lampirkan juga bukti rekening pemilik + NPWP
4. Setelah Dokumen Kontrak fisik ditandatangai silahkan dikirim ke LLDIKTI IV