LEMBAGA LAYANAN PENDIDIKAN TINGGI WILAYAH 4

Tawaran Penyelenggaraan Program Pertukaran Mahasiswa Tanah Air (PERMATA SAKTI 2020)

Dalam rangka mendukung kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengenai Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM), Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi tentang Penyelenggaraan Program Pertukaran Mahasiswa Tanah Air Nusantara-Sistem Alih Kredit dengan Teknologi Informasi (PERMATA-SAKTI) Tahun 2020 yang terintegrasi dengan sistem pembelajaran daring/online/blended learning yang telah disosialisasikan pada Jumat 14 agutus 2020 keperguruan tinggi dan Rapat Koordinasi Pelaksanaan PERMATA Tahun 2020 Bersama LLDIKTI melalui Aplikasi Zoom Meeting pada hari Rabu, 19 Agustus 2020 .

Menindaklanjuti  hal tersebut, kami perlu informasikan kepada Perguruan Tinggi yang berminat dan bersedia  mengikuti program PERMATA 2020. Kami mohon dapat mendaftarkan mengisi form dahulu pada link berikut ini paling lambat hari Sabtu 22 Agustus 2020 Pukul 16.00 WIB :

http://ringkas.kemdikbud.go.id/DataPTPERMATA2020

Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Panitia Penyelengara Pusat PERMATA SAKTI Tahun 2020, Sdri. Tsania Hanintisya, HP: 0856-0150-5548 dan Sdr. Sujud Widodo, HP: 0813-3690-0773. Menyusul Selanjut nya surat pernyataan bersedia menjadi penyelenggara (terlampir) dikirim ke Bagian Kemahasiswaan atau dapat menyusul menghubungi Pak Chandra (0812-2169-1964).

Informasi Hasil Pertemuan :

  1. Setiap PT peserta permata wajib mengirim dan menerima peserta
  2. Setiap PT wajib menawarkan 2 sd 7 mata kuliah yang diunggulkan untuk dipilih oleh mahasiswa dari PT lainnya
  3. Walaupun tdk diwajibkan rsiprokal, namun diupayakan agar PT yeng menerima mahasiswa agar mengirimkan juga mhs ke PT partnernya
  4. Keterangan perkiraan setiap PTS mengirim 22 sd 23 pserta ke PTS partnernya di dua wilayah berbeda
  5. Matakuliah dapat disesuaikan Kembali
  6. Dimohon bantuan LL DIKTI agar segera melakukan kordinasi dengan semua PTS dilingkungannya dengan berpedoman pada POB. Penetapan PTS yang terlibat ditetapkan oleh LL Dikti masing2
  7. LL Dikti segera mengundang PTS dilingkungannya sesuai list yg dibagikan utk koordinasi. Lalu LL Dikti mentapkan PTS peserta PERMATA…

Share:

More Posts