LEMBAGA LAYANAN PENDIDIKAN TINGGI WILAYAH IV

Dateline Laporan Penetapan SK Mahasiswa KIP dan SK Penetapan Mahasiswa UKT Tahun 2020

Supergrafis Lldikti.png

Sehubungan dengan telah berakhirnya perkuliahan semester ganjil 2019/2020, dengan ini kami  sampaikan bahwa sebagai bahan untuk pencairan dana UKT dan KIP, Perguruan Tinggi penyelenggara agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Menguploadkan data Peserta UKT di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/sim paling lambat tanggal 30 September 2020.
  2. Setelah melakukan penguploadan data mahasiswa, upload juga SK penetapan UKT dan SPTJM (menu perbaharui SK)
  3. Setelah selesai diuploadkan agar dapat menghubungi admin kemahasiswaan LLDIKTI IV untuk pengecekan dan Menyerahkan laporan SK penetapan mahasiswa UKT tahun 2020 paling lambat tanggal  30 September 2020 ke bagian kemahasiswaan LLDIKTI IV.

    Laporan UKT yang kirim antara lain :
    1. Surat Penetapan UKT dari Pimpinan Perguruan Tinggi
    2. SPTJM yang sudah di UPload
    3. Rekening Koran Pencarian
    4. Bukti Tanda Terima untuk Mahasiswa
    Download Contoh Formatnya : https://www.lldikti4.or.id/wp-content/uploads/2020/09/File-Format-Laporan-Bukti-Penerimaan.xlsx


    Mohon untuk laporan (softcopy) UKT 2020 dapat mengisi link berikut ini : http://bit.ly/LapUKT2020

LAPORAN dan PENETAPAN MAHASISWA KIP-K Tahun 2020

  1. Mencalonkan dan menetapkan data mahasiswa penerima peserta KIP Kuliah pada laman
    kip-kuliah.kemdikbud.go.id/sim paling lambat tanggal 15 Oktober 2020
  2. Menyerahkan laporan SK penetapan mahasiswa penerima KIP Kuliah tahun 2020 paling lambat tanggal 15 Oktober 2020 ke LLDIKTI IV.
  3. Menyerahkan fotocopy rekening pencairan dana atas nama Lembaga (bukan atas nama Yayasan dan bukan atas nama pribadi).
  4. Jika ada pergantian/pengunduran mahasiswa mohon di informasikan kembali ke LLDIKTI IV dengan membawa surat pengembalian kuota UKT/KIP ke bagian kemahasiswaan.

Untuk Pendataan mohon berkenan untuk mengisi melalui link berikut ini :

Mohon untuk (softcopy) penetapan MHS KIP 2020 dapat mengisi link berikut ini : http://bit.ly/LapKIP2020

—————————————– ” Mohon di Perhatikan “—————————————————————————————–
Sehubungan dengan proses validasi, pembuatan SK penetapan dan proses pencairan KIP Kuliah,
kami mohon bantuan SEMUA PT untuk melakukan SINKRONISASI ULANG AKREDITASI PRODI di PDDIKTI.

Proses sinkronisasi dapat dilakukan di menu Manajemen Prodi > Sinkronisasi PDDikti (tombol di pojok kanan atas)
pada laman login https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/sim login terlebih dahulu

Kami mohon sinkronisasi ulang dapat dilakukan selambatnya hari Selasa, 29 September 2020 pukul 23.59 WIB.


Share:

More Posts