LEMBAGA LAYANAN PENDIDIKAN TINGGI WILAYAH IV

Ketentuan Pengajuan Bantuan Kuota Internet untuk Mahasiswa dan Dosen

Supergrafis Lldikti.png

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta

di Lingkungan LLDIKTI Wilayah IV

Menindaklanjuti surat Sekretaris Direktorat Jenderal Ditjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor 1950/E1/TI/2020 tanggal 13 September 2020 perihal tersebut di atas, dengan ini kami sampaikan hal-hal berikut:

  1. Proses  pengajuan  bantuan  dapat  dilakukan  dengan  mengunggah  Surat  Pernyataan  Tanggung         Jawab         Mutlak         (SPTJM)         tiap         bulan         di         laman         https://kuotadikti.kemdikbud.go.id.
  2. Proses unggah SPTJM dilakukan dengan dua tahap cutoff yaitu tanggal 15 dan 28 pada bulan  September  hingga  November  2020  serta  tanggal  15  dan  21  untuk  Bulan  Desember 2020.
  3. Agar  proses  penyaluran  berjalan  dengan  efektif,perguruan  tinggi  dapat  mengajukan  SPTJM paling banyak dua kali untuk setiap tahap cutoff.
  4. SPTJM   ditandatangani   oleh   pimpinan   perguruan   tinggi   (rektor/wakil   rektor   atau   ketua/wakil ketua atau direktur/wakil direktur) di atas materai.
  5. Data mahasiswa dan dosen yang sudah diajukan pada SPTJM tidak dapat diubah atau dihapus kecuali untuk pengajuan pada bulan berikutnya.
  6. Laman https://kuotadikti.kemdikbud.go.id/ dapat diakses mulai 14 September 2020.
  7. Mahasiswa yang dapat diajukan sebagai penerima bantuan adalah:
  8. Terdaftar  di  Pangkalan  Data  Pendidikan  Tinggi  (PDDikti),  berstatus  aktif  atau  sedang double degree;
  9. Memiliki  laporan  aktivitas  pada  semester  2019/2020  Ganjil,  2019/2020  Genap,  2020/2021 Ganjil, atau 2020/2021 Genap;
  10. Belum memiliki status keluar.
  11. Dosen yang dapat diajukan sebagai penerima bantuan adalah:
  12. Terdaftar  di  PDDikti,  ber-homebase  pada  perguruan  tinggi  dan  berstatus  aktif  pada tahun ajaran 2020;
  13. Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP);
  14. Belum memiliki status keluar.
  15. Ketentuan  ini  akan  selalu  dievaluasi  dan  disampaikan  secara  berkala  kepada  seluruh  perguruan tinggi negeri dan swasta.

Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terimakasih.

Share:

More Posts