Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta
Di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV
Menindaklanjuti surat Ditjen Dikti No. 2142/E4/BP/2020 tanggal 23 Oktober 2020 perihal
tersebut di atas, dengan ini kami sampaikan bahwa dalam rangka peningkatan kualifikasi
akademik doktor bagi dosen di Indonesia, Ditjen Dikti melalui Direktorat Sumber Daya
menawarkan alternatif solusi yaitu memberikan pembiayaan Beasiswa Sebagian Biaya
Pendidikan Selama Satu Semester pada tahun 2020 bagi dosen di lingkungan Kemendikbud yang
sudah melaksanakan studi di perguruan tinggi dalam negeri tanpa pendanaan beasiswa.
Mekanisme pelaksanaan seleksi dan pengusulan calon penerima Beasiswa ini dijelaskan pada
petunjuk teknis terlampir.
Pendaftaran calon penerima Beasiswa Sebagian Biaya Pendidikan Selama Satu Semester
dilakukan secara daring (online) dengan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan melalui
laman http://beasiswadosen.kemdikbud.go.id/bppdn yang dilakukan paling lambat 4 November 2020
Bagi mahasiswa Doktor (S3) angkatan tahun 2020, informasi mengenai beasiswa dapat
diakses melalui laman http://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id. Kami mohon perkenan Bapak/Ibu
agar menyampaikan informasi ini kepada dosen yang memenuhi syarat untuk segera mendaftar
dan melengkapi dokumen persyaratan.
Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.