Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi
di Lingkungan LLDIKTI Wilayah IV
Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 1037/E.E2/KM/2020 tanggal 12 Oktober 2020 tentang Program Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Duta Perubahan Perilaku Pencegahan Covid-19, yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi Perguruan Tinggi dalam melaksanakan program dan kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi perilaku hidup sehat dalam masa pandemi Covid-19, sehingga terjadi perubahan perilaku di masyarakat yang lebih disiplin dan patuh dalam upaya pencegahan penularan Covid-19, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Pimpinan Perguruan Tinggi diminta untuk menyelenggarakan Program KKNT Duta Perubahan Perilaku Pencegahan Covid-19 sebagai implementasi kebijakan Merdeka Belajar : Kampus Merdeka;
- Program KKNT Duta Perubahan Perilaku Pencegahan Covid-19 merupakan praktik lapangan dalam bentuk komunikasi, informasi, dan edukasi maupun penelitian yang berkaitan dengan pola perilaku hidup sehat saat masa pandemi Covid-19, terutama aktivitas 3M (memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan menggunakan sabun);
- Peserta KKNT Duta Perubahan Perilaku Pencegahan Covid-19 adalah Dosen dan Mahasiswa;
- Dalam Pelaksanaan program, Mahasiswa mendapatkan angka kredit yang dihitung sebagai Satuan Kredit Semester (SKS), sedangkan Dosen mendapatkan sertifikat yang dapat digunakan sebagai bukti penilaian angka kredit jabatan fungsional;
- Perguruan Tinggi diminta untuk menyiapkan panduan teknis perencanaan, pelaksanaan, keselamatan peserta dan evaluasi program;
- Pendaftaran Program KKNT Duta Perubahan Perilaku Pencegahan Covid-19 dapat dilakukan melalui tautan https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/dev/;
- Buku Panduan Merdeka Belajar : Kampus Merdeka dapat diunduh melalui tautan http://ringkas.kemdikbud.go.id/BukuPanduanMBKM.
Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.