Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi
Di Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV
Sehubungan dengan surat dari Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi nomor 0105/E.E1/TU/2021 tanggal 28 Januari 2021 perihal sebagaimana pokok surat di atas, dalam rangka pelaksanaan PKKM dan regenerasi Reviewer Dewan Pendidikan Tinggi (DPT), dengan hormat kami mohon Saudara dapat mengusulkan dua calon reviewer bagi masing-masing perguruan tinggi swasta (PTS) untuk melakukan review terhadap proposal PKKM, dengan persyaratan berikut :
- Tercatat sebagai dosen tetap dan aktif pada Perguruan Tinggi berdasarkan PD Dikti;
- Usia tidak melebihi 45 tahun berdasarkan PD Dikti per 1 Februari 2021;
- Mempunyai pengalaman pengelolaan pendidikan tinggi, baik sebagai pimpinan unit struktural atau fungsional pembelajaran, seperti sebagai Koordinator Program Studi, Ketua Jurusan, atau jabatan lain yang sejenis;
- Pernah terlibat secara langsung dalam proses pengembangan Perguruan Tinggi; dan
- Berasal dari PTS yang terakreditasi institusi paling rendah A (Unggul) atau B (Baik Sekali).
Nama calon yang diusulkan selambatnya kami terima pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 23:59 dengan melampirkan CV (Curriculum Vitae) dan surat rekomendasi dari pimpinan PTS calon reviewer melalui tautan http://ringkas.kemdikbud.go.id/ReviewerPKKM2021. Selanjutnya nama-nama calon tersebut akan diseleksi oleh DPT dan bagi yang dinyatakan lulus seleksi akan mengikuti pelatihan reviewer pada awal Februari 2021.
Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami sampaikan terima kasih.