LEMBAGA LAYANAN PENDIDIKAN TINGGI WILAYAH 4

“LLDIKTI Wilayah IV Menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani”

Jatinangor – Berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 tahun 2019 dan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1176/P/2020, LLDIKTI Wilayah IV telah mencanangkan Pembangunan Zona Integritas. Pencanangan ini sudah dilakukan sejak tahun 2018 dan pada tahun 2021 LLDIKTI Wilayah IV berupaya untuk mengingatkan kembali Pembangunan Zona Integritas yang telah dicanangkan sebelumnya.

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas, dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Rabu, 17 Maret 2021, LLDIKTI Wilayah IV menyelenggarakan Sosialisasi Akselerasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Diklat LLDIKTI Wilayah IV Jatinangor ini dibagi menjadi 2 sesi yaitu sesi pagi untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan sesi siang untuk pegawai LLDIKTI Wilayah IV.

Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, LLDIKTI mengundang 100 PTS untuk hadir secara luring dan sisanya mengikuti secara daring melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting. Sedangkan untuk pegawai LLDIKTI diikutsertakan seluruhnya mulai dari cleaning service sampai dengan Sekretaris.

Kepala LLDIKTI Wilayah IV, Prof. Dr. Uman Suherman AS, M.Pd. menjadi narasumber utama pada acara ini. Prof. Uman menyampaikan rasa syukurnya bahwa Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) LLDIKTI Wilayah IV mendapatkan nilai A dari Kemendikbud. Selain itu, hasil survey kepuasan masyarakat juga mendapat nilai 80,45 dengan kategori baik.

“Saya perlu memberikan apresiasi kepada seluruh pegawai, namun kita juga perlu memperbaiki hal-hal yang masih dianggap kurang oleh stakeholder diantaranya kecepatan pelayanan, kedisplinan petugas dalam memberikan pelayanan serta prosedur penanganan pengaduan, saran dan masukan di unit pelayanan”, sambung Prof. Uman.

Dengan hasil survey kepuasan masyarakat yang masuk kategori Baik, maka LLDIKTI Wilayah IV berkomitmen untuk menjadi instansi yang mewujudkan Zona Integritas WBK dan WBBM. Selain dilaksanakan Sosialisasi Akselerasi Pembangunan Zona Integritas, pada acara ini juga dilakukan penandatanganan Kode Etik dan Pakta Integritas Pegawai LLDIKTI Wilayah IV serta Maklumat Pelayanan.

Share:

More Posts