Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta
di Lingkungan LLDIKTI Wilayah IV
Sehubungan telah terbitnya Keputusan Mendikbud Nomor 3/M/2021 tentang Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi Negeri dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dengan ini kami beritahukan bahwa terdapat IKU yang mengalami perubahan yaitu:
Semula :
- Persentase lulusan S1 dan D4/D3/D2 yang meraih prestasi paling rendah tingkat nasional.
- Persentase lulusan S1 dan D4/D3/D2 yang menghabiskan paling sedikit 20 (dua puluh) sks berkegiatan di luar kampus.
Menjadi :
- Persentase mahasiswa S1 dan D4/D3/D2 yang meraih prestasi paling rendah tingkat nasional.
- Persentase mahasiswa S1 dan D4/D3/D2 yang menghabiskan paling sedikit 20 (dua puluh) sks berkegiatan di luar kampus.
Berkenaan hal tersebut, maka IKU yang tercantum dalam aplikasi SIMONEV telah kami ubah sesuai Kepmendikbud Nomor 3/M/2021.
Demikian yang dapat kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik selama ini kami ucapkan terima kasih.