LEMBAGA LAYANAN PENDIDIKAN TINGGI WILAYAH 4

Bimbingan Teknis Penyusunan Kurikulum Mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia bagi Program Pendidikan Vokasi di Lingkungan LLDIKTI Wilayah IV

Bandung – Rabu, 13 Oktober 2021, Sebagai upaya memfasilitasi peningkatan mutu perguruan tinggi untuk peningkatan kinerja, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Kurikulum Mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia bagi Program Pendidikan Vokasi di Lingkungan LLDIKTI Wilayah IV di Ballroom Hotel Crowne Plaza Bandung, Rabu s.d. Kamis tanggal 13 s.d. 14 Oktober 2021. Plt. Kepala LLDIKTI Wilayah IV, Ir. Dharnita Chandra, M.Si. hadir memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi.

Dalam sambutannya, Dharnita menyampaikan bahwa Kurikulum pendidikan tinggi merupakan program untuk menghasilkan lulusan, sehingga program tersebut seharusnya menjamin agar lulusannya memiliki kualifikasi yang setara dengan kualifikasi yang disepakati dalam KKNI. “KKNI adalah tentang penjenjangan SDM, penjenjangan kualifikasi yang diperoleh dari proses mengintegrasikan pendidikan, pelatihan maupun pengalaman kerja kedalam suatu skema penjenjangan kualifikasi yang nantinya bisa dijadikan pengakuan kualifikasi seseorang.” sambut Dharnita.

 Sub Koordinator Akademik, Agus Supriatna, S.Sos., M.Si selaku ketua panitia menyampaikan laporan bahwa kurikulum memerlukan rancangan, pelaksanaan serta evaluasi secara dinamis sesuai dengan perkembangan zaman, kebutuhan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Seni (IPTEKS) serta kompetensi yang dibutuhkan oleh masyarakat, maupun pengguna lulusan perguruan tinggi. Perkembangan IPTEKS saat ini berlangsung sangat cepat, menyebabkan Standar Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) juga mengikuti perubahan tersebut. “Tantangan yang dihadapi oleh perguruan tinggi dalam pengembangan kurikulum di era Industri 4.0 adalah menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan literasi baru meliputi literasi data, literasi teknologi, dan literasi manusia”. Ujar Agus.

KKNI merupakan pernyataan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang penjenjangan kualifikasinya didasarkan pada tingkat kemampuan yang dinyatakan dalam rumusan capaian pembelajaran (learning outcomes). Perguruan tinggi sebagai penghasil SDM terdidik perlu mengukur lulusannya, apakah lulusan yang dihasilkan memiliki ‘kemampuan’ setara dengan ‘kemampuan’ (capaian pembelajaran) yang telah dirumuskan dalam jenjang kualifikasi KKNI.

Kegiatan yang mengundang 80 peserta secara luring ini menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sebelum memasuki tempat kegiatan, para peserta diwajibkan untuk melakukan tes swab antigen dengan hasil tes negatif di tempat pelaksanaan kegiatan. Narasumber yang diundang dalam kegiatan ini adalah Prof. Dr. Edi Cahyono, M.Si membahas mengenai Merdeka Belajar dalam Kurikulum berorientasi Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, Prof. Dr. Edy Cahyono, M.Si membahas tentang Merdeka Belajar dalam Kurikulum Berorientasi KKNI, Ir. SP Mursid, M.Sc membahas tentang Perancangan Rencana Pembelajaran Semester (RPS), Prof. Dr. Dinn Wahyudin, MA membahas tema Sinkronisasi Kurikulum berorientasi SN DIKTI, KKNI, dan IKU, Dr. Ir. Ahmad Rifandi, M.Sc. Cert IV membahas mengenai Tata Cara Penyelenggaraan dan Asesmen RPL dan Dr. Sri Suning Kusumawardhani, ST., MT membahas tema Pengembangan Kurikulum mengacu pada Kurikulum Kualifikasi Nasional Indonesia.

Share:

More Posts