LEMBAGA LAYANAN PENDIDIKAN TINGGI WILAYAH IV

Bimbingan Teknis Penyusunan Kurikulum Mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia di Lingkungan LLDIKTI Wilayah IV Tahun 2021

Template Foto Bimtek Kkni 01

Bandung – Selasa, 5 Oktober 2021, Sebagai upaya memfasilitasi peningkatan mutu perguruan tinggi untuk peningkatan kinerja, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Kurikulum Mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia di Lingkungan LLDIKTI Wilayah IV di Ballroom Hotel Crowne Plaza Bandung, Selasa s.d. Rabu tanggal 5 s.d. 6 Oktober 2021. Plt. Kepala LLDIKTI Wilayah IV, Ir. Dharnita Chandra, M.Si. hadir memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi.

Dalam sambutannya, Dharnita menyampaikan bahwa perguruan tinggi dalam menyusun atau mengembangkan kurikulum, wajib mengacu pada KKNI dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi. “Tantangan yang dihadapi oleh perguruan tinggi dalam pengembangan kurikulum di era Industri 4.0 adalah menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan literasi baru meliputi literasi data, literasi teknologi, dan literasi manusia yang berakhlak mulia berdasarkan pemahaman keyakinan agama”. Ujar Dharnita.

“Kurikulum pendidikan tinggi merupakan program untuk menghasilkan lulusan, sehingga program tersebut seharusnya menjamin agar lulusannya memiliki kualifikasi yang setara dengan kualifikasi yang disepakati dalam KKNI.” Sambung Dharnita.

Sub Koordinator Akademik, Agus Supriatna, S.Sos., M.Si selaku ketua panitia menyampaikan laporan bahwa kurikulum merupakan nyawa dari suatu program pembelajaran sehingga keberadaannya memerlukan rancangan, pelaksanaan serta evaluasi secara dinamis sesuai dengan perkembangan zaman, kebutuhan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Seni (IPTEKS) serta kompetensi yang dibutuhkan oleh masyarakat, maupun pengguna lulusan perguruan tinggi. Perkembangan IPTEKS di abad ke-21 yang berlangsung secara cepat mengikuti pola logaritma, menyebabkan Standar Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) juga mengikuti perubahan tersebut.

KKNI merupakan pernyataan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang penjenjangan kualifikasinya didasarkan pada tingkat kemampuan yang dinyatakan dalam rumusan capaian pembelajaran (learning outcomes). Perguruan tinggi sebagai penghasil SDM terdidik perlu mengukur lulusannya, apakah lulusan yang dihasilkan memiliki ‘kemampuan’ setara dengan ‘kemampuan’ (capaian pembelajaran) yang telah dirumuskan dalam jenjang kualifikasi KKNI.

Kegiatan yang mengundang 80 peserta ini tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sebelum memasuki tempat kegiatan, para peserta diwajibkan untuk melakukan tes swab antigen dengan hasil tes negatif di tempat pelaksanaan kegiatan. Narasumber yang diundang dalam kegiatan ini adalah Prof. Dr. Edi Cahyono, M.Si membahas mengenai Merdeka Belajar dalam Kurikulum berorientasi Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, Dr. Sri Suning Kusumawardhani, ST., MT membahas tema Pengembangan Kurikulum mengacu pada Kurikulum Kualifikasi Nasional Indonesia, Prof. Dr. Dinn Wahyudin, MA membahas tema Sinkronisasi Kurikulum berorientasi SN DIKTI, KKNI, dan IKU, Prof. Dr. Ir. Yulin Lestari membahas mengenai Perumusan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) dan Dr. Alim Setiawan S, S.TP., M.Si membahas tentang Perancangan Rencana Pembelajaran Semester (RPS).

Share:

More Posts