LEMBAGA LAYANAN PENDIDIKAN TINGGI WILAYAH 4

Batas Waktu Pengiriman Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta

di Lingkungan LLDIKTI Wilayah IV

Sehubungan dengan akan berakhirnya tahun anggaran 2021, untuk kelancaran proses administrasi pembayaran tunjangan profesi dosen dan tunjangan kehormatan Profesor, dengan ini kami mohon agar penyampaian Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk laporan bulan Nopember dan Desember 2021 dapat diterima di Subkoordinator Perencanaan dan Penganggaran LLDIKTI Wilayah IV paling lambat tanggal 30 Nopember 2021, dan bagi perguruan tinggi yang menyampaikan lebih dari tanggal tersebut, maka kami tidak dapat memproses pembayaran tunjangan profesi dosen dan tunjangan kehormatan Profesor untuk bulan Nopember dan Desember 2021.

Atas perhatian dan bantuan Saudara, kami ucapkan terimakasih.

Share:

More Posts