LEMBAGA LAYANAN PENDIDIKAN TINGGI WILAYAH 4

Okke Rosmaladewi, Dosen Fakultas Pertanian Universitas Islam Nusantara Peraih Juara I PKM CSR Award 2021

Bandung, Uninus.ac.id
Dosen Fakultas Pertanian Universitas Islam Nusantara (Uninus) Bandung Dr. Ir. Okke Rosmaladewi, M.M.Pd meraih juara I pada ajang Pengabdian Masyarakat dan Corporate Social Responsibility (PkM CSR) Award ke-7 pada tahun 2021.

Ia ditetapakan sebagai juara I setelah berhasil menyisihkan 286 peserta dari 61 perguruan tinggi se-Indonesia yang diumumkan oleh panitia penyelanggara yang berlangsung secara daring pada Kamis 7 Oktober lalu.

PkM CSR) Award ke-7 dilaksanakan Konferensi Nasional Pengabdian Masyarakat dan Corporate Social Responsibility (PkM CSR) ini diprakasai 4 Perguruan Tinggi Swasta dan 1 Perguruan Tinggi Negeri yaitu Universitas Multimedia Nusantara (UMN), Universitas Pelita Harapan (UPH), Swiss German University (SGU), Universitas Pradita, Universitas Sebelas Maret (UNS), Universitas Wijaya Putra (UWP).

Berdasarkan laman pkm-csr.org, kegiatan tersebut menyasar para akademisi, peneliti, ahli, profesional, praktisi, dan pengambil kebijakan di lingkungan lembaga penelitian, dunia usaha, lembaga swadaya, dan lembaga pemerintahan.

Pada kegiatan yang berlangsung setahun sekali ini, PKM-CSR Award mengusung subtema Teknologi Tepat Guna, Teknologi Informasi dan Komunikasi, Pangan dan Kesehatan, Pendidikan; Ekonomi, Sosial, dan Budaya; Lingkungan Hidup dan Kebencanaan.

Okke Rosmaladewi pada ajang tersebut mengajukan makalah berjudul Penanggulangan Bencana Alam dan Non-Alam (Pandemi Covid- 19) melalui Kemitraan Multistakeholder di Sekitar Daerah Objek Vital Nasional Star Energy Geothermal Darajat II. Limited.

Program PKM CSR Award adalah program yang memberikan penghargaan kepada usaha yang dilakukan oleh perguruan tinggi dan perusahaan dalam upaya meningkatkan taraf hidup, memperbaiki lingkungan dan meningkatkan kecerdasan bangsa.

Tahapan kegiatan PKM CSR Award dimulai dengan mengirimkan sinopsis program pengabdian kepada masyarakat yang telah dilaksanakan dan bekerja sama dengan perusahaan selama periode tahun 2019-2021. Sinopsis ditelaah oleh dewan juri yang berasal dari Asosiasi Sinergi Pengabdi dan Pemberdaya Indonesia. Sinopsis terdiri dari ; Bentuk kerjasama antar instansi , Idntifikasi masalah Tujuan, Solusi dan Strategi dalam menanggulangi masalah, Anggaran Program, Eksekusi Program, Evaluasi Hasil/Dampak Program terhadap Masyarakat Sasaran. (AA)

Share:

More Posts