LEMBAGA LAYANAN PENDIDIKAN TINGGI WILAYAH 4

Pemberitahuan Pembelajaran Menjelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru)

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta

di Lingkungan LLDIKTI Wilayah IV

Menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid – 19), dengan ini kami beritahukan hal sebagai berikut:

  1. tidak meliburkan secara khusus kegiatan belajar mengajar selama periode Nataru pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal l Januari 2022;
  2. tidak menyelenggarakan wisuda secara tatap muka selama periode Nataru;
  3. menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang lebih ketat dengan pendekatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan) dan 3T (testing, tracing, treatment);
  4. tidak memberikan cuti kepada pendidik dan tenaga kependidikan selama periode Nataru pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022;
  5. menunda pengambilan cuti bagi pendidik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikannya setelah periode libur Nataru; dan
  6. pimpinan PTS agar mengimbau kepada pendidik dan tenaga kependidikan untuk tidak bepergian dan tidak pulang kampung ke luar daerah dengan tujuan yang tidak primer/tidak penting/tidak mendesak selama periode Nataru.

Demikian surat pemberitahuan ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami mengucapkan terima kasih.

Share:

More Posts