LEMBAGA LAYANAN PENDIDIKAN TINGGI WILAYAH IV

Rekrutmen Evaluator Kelembagaan Perguruan Tinggi

Supergrafis Lldikti.png

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi
di Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV

Menindaklanjuti Surat Direktur Kelembagaan Nomor 0663/E3/KB.01.01/2022 tanggal 15
Februari 2022 perihal rekrutmen evaluator kelembagaan perguruan tinggi, dengan ini kami
informasikan bahwa sehubungan dengan segera dibukanya layanan pembukaan program studi
jenis pendidikan akademik dan profesi serta pendirian/perubahan perguruan tinggi swasta
akademik melalui Sistem Informasi Kelembagaan (SIAGA), kami mengundang dosen yang
memenuhi persyaratan untuk menjadi evaluator kelembagaan perguruan tinggi dengan
persyaratan sebagai berikut:

  1. Dosen yang telah memiliki NIDN atau NIDK;
  2. Bekerja sebagai dosen penuh waktu pada perguruan tinggi terakreditasi dan prodi dengan
    akreditasi A atau Unggul atau minimal B atau Baik Sekali untuk prodi bidang kesehatan dan
    bidang ilmu prodi yang masih langka;
  3. Bergelar Doktor atau minimal Magister (bidang ilmu Kesehatan dan bidang ilmu prodi yang
    masih langka) dengan latar belakang pendidikan yang sesuai;
  4. Jabatan fungsional minimal Lektor diutamakan Lektor Kepala;
  5. Berumur maksimal 65 tahun (Lektor dan Lektor Kepala) atau 70 tahun (Guru Besar);
  6. Menguasai literasi digital dan internet yang mencukupi dalam rangka melaksanakan evaluasi
    daring berbasis aplikasi web;
  7. Pernah bertindak atau berpengalaman sebagai salah satu atau lebih jabatan berikut:
    a. Pengelola perguruan tinggi, minimal sebagai ketua program studi;
    b. Assessor BANPT/LAMPT;
    c. Assesor bidang keahlian dari lembaga sertifikasi profesi;
    d. Evaluator kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan Pendidikan Tinggi.
  8. Mendapat izin tertulis atau surat tugas dari pimpinan perguruan tinggi;
  9. Memahami peraturan perundangan terkait penyelenggaraan pendidikan tinggi khususnya
    terkait pembukaan prodi, pendirian perguruan tinggi, dan perubahan perguruan tinggi;
  10. Bersedia mengikuti sosialisasi dan seleksi calon evaluator kelembagaan pendidikan tinggi;
  11. Menyatakan bersedia mengikuti Kode Etik Evaluator.
    Bapak/Ibu pimpinan perguruan tinggi dapat mengusulkan satu orang calon evaluator yang
    memenuhi persyaratan sebagaimana tersebut di atas, disampaikan melalui link
    https://bit.ly/EvaluatorSIAGALLDIKTIIV paling lambat tanggal 19 Februari 2022

Share:

More Posts