LEMBAGA LAYANAN PENDIDIKAN TINGGI WILAYAH 4

LLDIKTI Wilayah IV Gelar Kegiatan Verifikasi Statuta

Bandung – Dalam upaya melaksanakan Permenristekdikti nomor 16 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Cara Menyusun Statuta Perguruan Tinggi Swasta, LLDIKTI Wilayah IV menyelenggarakan Kegiatan Verifikasi Statuta Perguruan Tinggi, Kamis 24 Maret 2022. Kegiatan yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting ini mengundang 80 Pimpinan Badan Penyelenggara.

Kepala LLDIKTI Wilayah IV, Dr. M. Samsuri, S.Pd., M.T hadir dan membuka kegiatan secara resmi sekaligus memberikan pengarahan bagi seluruh peserta. Samsuri menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan karena perguruan tinggi yang tidak mengunggah statuta pada laman PDDIKTI dapat dikenakan sanksi administratif. Namun LLDIKTI berupaya untuk melakukan pendampingan terlebih dahulu bagi perguruan tinggi yang belum mengunggah statutanya atau bahkan belum memiliki statuta.

Dari 453 perguruan tinggi swasta yang ada di wilayah Jawa Barat dan Banten baru 79 PT yang mengunggah statuta pada laman PDDIKTI. Hal ini menjadi tugas bersama agar seluruh perguruan tinggi dapat lebih taat azas dan berupaya untuk terus meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi. Kegiatan ini dilaksanakan dengan cara membagi 4 kelompok untuk kemudian dilakukan verifikasi oleh 4 fasilitator. Fasilitasor yang diundang yaitu Imam Aschuri (ITENAS), Yusep Ikrawan (Universitas Pasundan), Ujang Suratno (Universitas Wiralodra) dan Maman Budiman (Universitas Pasundan).

Share:

More Posts