Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi
di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV
Menindaklanjuti surat Pimpinan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor: UND/1308/DKM.00.01/80-82/07/2022 tanggal 18 Juli 2022 perihal tersebut di atas, dengan ini kami sampaikan bahwa dalam rangka tindak lanjut implementasi Pendidikan anti korupsi di perguruan tinggi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bermaksud mengadakan training of trainers (ToT) yang bertujuan memberikan peningkatan kapasitas kepada para dosen pengampu atau calon dosen pengampu pendidikan anti korupsi baik dalam bentuk mata kuliah mandiri ataupun integrasi pada mata kuliah umum (MKU) dan mata kuliah relevan lainnya.
Guna mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut KPK mengharapkan Saudara menugaskan dua orang dosen seperti tersebut di atas, untuk mengikuti kegiatan ToT seri 2 yang akan dilaksanakan secara daring pada :
Hari/Tanggal : Selasa, 2 Agustus 2022
Waktu : 08.00 s.d. 15.15 WIB
Tempat : Zoom meeting (tautan akan disampaikan via email setelah calon peserta melakukan pendaftaran)
adapun para peserta wajib melakukan pendaftaran melalui https://bit.ly/DosenPAKDua.
Informasi dan koordinasi lebih lanjut dapat menghubungi Fungsional Direktorat Jenjang Pendidikan KPK melalui sdri Kristiyanti (085802043857) atau surel kristiyanti@kpk.go.id atau
sdra Masagung Dewanto (082119888819) atau surel masagung.dewanto@kpk.go.id
Atas perhatian dan kerja sama yang baik kami ucapkan terima kasih.