Rabu, 12 Oktober 2022 LLDIKTI Wilayah IV menyelenggarakan Sosialisasi Legalitas Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi di Lingkungan LLDIKTI Wilayah IV. LLDIKTI Wilayah IV menjadi LLDIKTI pertama yang menyelenggarakan kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan dihadiri oleh lebih dari 400 delegasi dari setiap Badan Penyelenggara maupun Perguruan Tinggi.Kegiatan dibuka dengan Opening Speech dari Kepala LLDIKTI Wilayah IV, Dr.M.Samsuri,S.Pd.,M.T. Banyaknya informasi mengenai permasalahan Badan Penyelenggara menjadi hal yang melatarbelakangi diselenggarakannya kegiatan sosialisasi ini.
Dalam kegiatan sosialisasi ini juga hadir narasumber yang memaparkan materi dan sosialisasi yaitu, Rizky Aldila yang juga saat ini merupakan Tenaga Ahli Bidang Hukum, Bagian Hukum serta Tim monitoring dan evaluasi kinerja PTS Kemendikbudristek. Dalam pemaparannya, narasumber memberikan penjelasan mengenai definisi yayasan dan apa saja yang seharusnya dilakukan dan tidak dilakukan oleh sebuah yayasan atau Badan Penyelenggara. Selain itu narasumber juga memberikan sosialisasi mengenai sistem yang dimiliki Kemendikbudristek untuk proses pengajuan legalitas Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi. Selain itu, narasumber juga menyampaikan langkah langkah proses pengajuan legalitas tersebut serta turut mempraktikan tata cara pengajuan atau perbaikan guna menunjang legalitas Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi, sehingga para tamu undangan yang hadir dapat lebih mudah menerima pesan yang disampaikan melalui sosialisasi ini.
Sebagai Lembaga yang berfokus pada pelayanan Perguruan Tinggi, tentu saja sosialisasi seperti ini menjadi salah satu prioritas LLDIKTI Wilayah IV. Tujuan utamanya tidak lain adalah untuk memberikan pemahaman terkait legalitas Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi kepada seluruh Perguruan Tinggi yang ada di lingkungan LLDIKTI Wilayah IV sehingga diharapkan dapat menunjang peningkatan mutu.