LEMBAGA LAYANAN PENDIDIKAN TINGGI WILAYAH IV

Pemberkasan bagi Lulusan Sertifikasi Dosen Tahun 2022

Supergrafis Lldikti.png

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta
di lingkungan Lembaga Layanan Tinggi Wilayah IV

Sehubungan dengan akan diterbitkannya Surat Keputusan Penerima Tunjangan Profesi Dosen
tahun 2023 di lingkungan LLDIKTI Wilayah IV bagi dosen yang lulus Sertifikasi Dosen tahun
2022, kami informasikan untuk peserta serdos yang telah lulus agar melakukan pemberkasan pada
laman http://serdos.lldikti4.id dengan menggunakan akun http://sisinfo.lldikti4.id Adapun
dokumen persyaratan yang harus diunggah adalah sebagai berikut :

  1. Scan Sertifikat Pendidik (Legalisir) atau E-Sertifikat atau screenshot nomor registrasi sertifikat
    pendidik (bagi E-sertifikat yang belum muncul di akun sister)
  2. Scan SK Pangkat Terakhir (Bagi Dosen PNS dpk.) atau Scan SK Penyetaraan Pangkat/Kenaikan
    Pangkat Inpassing Terakhir (Bagi DTY);
  3. Scan SK dan PAK Jabatan Akademik Dosen terakhir;
  4. Scan NPWP;
  5. Scan KTP dan Scan Kartu Keluarga (KK);
  6. Scan SK PNS (Bagi Dosen PNS dpk.) atau Scan Surat Pernyataan Sebagai Dosen Tetap Yayasan
    (Bagi DTY, SK Dirjen Dikti No.108/DIKTI/Kep/2001 bermaterai Rp10.000);
  7. Informasi mengenai rekening bank akan kami beritahukan selanjutnya.

Perlu kami sampaikan bahwa untuk keabsahan dokumen, semua dokumen yang dilampirkan bukan
hasil foto, tetapi dokumen yang telah dipindai (scan) dalam bentuk file pdf. Selanjutnya, kami
mohon Saudara melakukan validasi terhadap data dan dokumen yang telah diisikan agar surat
keputusan yang akan kami terbitkan tidak terdapat kesalahan. Pengisian data yang dimaksud paling
lambat tanggal 6 Januari 2023, dan dilengkapi dengan surat pengantar dari Saudara.

Selain itu kami sampaikan bahwa dasar pembayaran untuk tunjangan profesi adalah pelaporan
BKD pada aplikasi SISTER. Oleh karena itu pastikan dosen telah melengkapi laporan BKD
semester genap 2021/2022 dengan status memenuhi syarat.

Atas perhatian dan bantuan Saudara, kami ucapkan terima kasih.

Share:

More Posts