Bandung – Selasa, 21 Februari 2023, dalam rangka melakukan akselerasi akreditasi program studi sesuai dengan Standar Nasional pendidikan tinggi khususnya di bidang Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, LLDIKTI Wilayah IV menyelenggarakan kegiatan Penguatan Pemahaman Instrument Akreditasi Program Studi LAMEMBA di Lingkungan LLDIKTI Wilayah IV. Kegiatan pendampingan ini dilaksanakan secara luring di Universitas Banten dan daring melalui Zoom Meeting dan Live Streaming melalui kanal Youtube LLDIKTI Wilayah IV, dengan mengundang peserta luring sebanyak 100 peserta dan 305 secara daring.
Kegiatan diawali dengan laporan dari Koordinator Fungsi bagian Akademik, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat LLDIKTI Wilayah IV Agus Gumilar, S,T., M.Kom, yang menyampaikan bahwa akreditasi merupakan kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan program studi. Lembaga akreditasi mandiri yang selanjutnya disingkat dengan LAM merupakan lembaga yang dibentuk oleh pemerintah atau masyarakat untuk melakukan akreditasi program studi secara mandiri. LAM dibentuk berdasarkan rumpun, pohon atau cabang ilmu pengetahuan serta dibentuk ditempat kedudukan lembaga layanan pendidikan tinggi.
Akreditasi program studi terlaksana dengan mengintegerasikan berbagai standar pendidikan tinggi yaitu standar nasional pendidikan tinggi ditambah standar pendidikan tinggi yang ditetapkan perguruan tinggi. Standar nasional pendidikan tinggi adalah satuan standar yang meliputi standar nasional pendidikan yang ditambah dengan standar penelitian, dan standar pengabdian kepada masyarakat, jelas Agus Gumilar,
Sebagai salah satu penilaian atau instrumen di dalam aplikasi program studi LAMEMBA sesuai dengan peraturan BAN-PT nomor 21 tahun 2022 maka tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk menguatkan pemahaman bagaimana instrumen akreditasi program studi LAMEMBA, tambahnya.
Sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi, Kepala LLDIKTI Wilayah IV, Dr. M. Samsuri, S.Pd., M.T., IPU menyampaikan bahwa sesuai dengan amanat undang-undang nomor 12 tahun 2012 bahwa dengan adanya perguruan tinggi maka yang menjadi pokok utama adalah kualitas atau mutu, bahkan diatur secara khusus untuk penjaminan mutu. Jumlah mahasiswa banyak atau sedikit menjadi penting, namun yang paling penting adalah kualitas untuk semua entitas perguruan tinggi, baik kualitas lulusan maupun kualitas dari produktifitas civitas akademika. Peran LLDIKTI Wilayah IV juga untuk memfasilitasi mutu sesuai dengan permendikbudristek nomor 35 tahun 2021. Jenjang karir akademik dosen juga menjadi salah satu pendongkrak mutu perguruan tinggi, dan yang paling mendasar dimulai dari pelaporan PDDIKTI yang wajib tertib, rapih tidak boleh ada fraud. Setelah itu proses SPMI dan SPME harus berjalan dengan baik.
Kepala LLDIKTI Wilayah IV memberikan pesan kepada seluruh peserta tidak boleh ada program studi dan institusi yang berstatus tidak terakreditasi.
Kegiatan ini diisi oleh 3 Narasumber, Prof. Dr. Ina Primiana yang membahas Akreditasi Program Studi Bidang Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, Prof. Dr. Umi Narimawati, Dra., S.E., M.Si, yang membahas Sinkronisasi Akreditasi EMBA pada kriteria Pendidikan, Luaran dan Capaian Tridharma dan Meita Lukitawati Sujatna, S.S., M.Hum, yang membahas Sinkronisasi Akreditasi dalam Penjaminan Mutu.