Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi
Di Lingkungan LLDIKTI Wilayah IV dan Kopertais Wilayah II Bandung
Sehubungan dengan Surat Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor: UND/475/DKM.00.01/80-82/04/2023. Hal : Tindak Lanjut Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Perguruan Tinggi Tanggal 5 April 2023 dan dalam rangka meningkatkan kapasitas bagi para dosen yang akan mengampu Pendidikan Antikorupsi, baik dalam bentuk mata kuliah mandiri atau sisipan pada Mata Kuliah Umum (MKU), dan mata kuliah relevan lainnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengadakan kegiatan Webinar Penguatan Kapasitas Dosen Pengampu atau Calon Pengampu Pendidikan Antikorupsi (PAK) Seri I yang akan dilaksanakan pada
Hari, tanggal : Rabu – Kamis, 12-13 April 2023
Waktu : 08.30 – 12.40 WIB
Media : Zoom Meeting (tautan disampaikan setelah melakukan pendaftaran)
Peserta : Dosen Pengampu/Calon Pengampu mata kuliah Pendidikan Antikorupsi dalam bentuk mata kuliah mandiri atau sisipan pada Mata Kuliah Umum (MKU), dan mata kuliah relevan lainnya.
Kami mohon Saudara menugaskan dua orang dosen Pengampu mata kuliah Pendidikan Antikorupsi dan di prioritaskan bagi dosen yang belum pernah mengikuti kegiatan tersebut. Dan peserta yang ditugaskan wajib melakukan pendaftaran melalui tautan https://bit.ly/antikorupsi-seri-1. Informasi lebih lanjut dapat melalui narahubung Zuzan Zanatulmawa (0853-9389-0428).
Atas perhatian dan Kerjasama Saudara yang baik kami ucapkan terima kasih.