LEMBAGA LAYANAN PENDIDIKAN TINGGI WILAYAH 4

LLDIKTI Wilayah IV Gelar Konferensi Pers Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi

Sebagai bentuk tindak lanjut terkait kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang diluncurkan Kemendikbudristek, LLDIKTI Wilayah IV menyelenggarakan kegiatan konferensi pers yang dilaksanakan pada hari Rabu, 30 Agustus 2023, pukul 12.00-13.00 WIB, melalui zoom meeting conference.

Pada kegiatan tersebut, Kepala LLDIKTI Wilayah IV, Dr. M. Samsuri, S.PD., M.T., IPU., hadir secara langsung menyampaikan penjelasan terkait Peraturan Menteri no 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Beliau menyampaikan bahwa esensi dari Permen tersebut terdapat beberapa hal yang sangat fundamental, yaitu bagaimana perguruan tinggi harus memiliki standar pendidikan yang jauh lebih memerdekakan. Misalnya terkait tugas akhir, saat ini mahasiswa dapat menyelesaikannya sesuai dengan minat masing-masing seperti proyek kewirausahaan atau proyek membangun desa.

Esensi lainnya yaitu berkaitan dengan akreditasi. Pokok penting dari akreditasi adalah akreditasi yang disederhanakan, dan pemerintah menanggung biaya akreditasi wajib. Perguruan tinggi harus mampu beradaptasi dengan perubahan ini, di mana standar nasional pendidikan tinggi bertransformasi menjadi lebih sederhana dan berfungsi sebagai kerangka (framework) mutu penyelenggara pendidikan tinggi, tidak lagi preskriptif atau mengatur secara rinci. 

Konferensi Pers ini merupakan upaya LLDIKTI Wilayah IV mengenai keterbukaan publik. Satu hal yang tidak boleh hilang dari perguruan tinggi adalah kualitas atau mutu perguruan tinggi itu sendiri. Kekuatan mutu itu tidak di tangan pemerintah, melainkan di tangan perguruan tinggi. Oleh karena itu, perguruan tinggi harus memberikan respon yang baik terhadap publik, khususnya melalui media massa.  

Share:

More Posts