LEMBAGA LAYANAN PENDIDIKAN TINGGI WILAYAH IV

“Implementasikan Permendikbud No 30 Tahun 2021”  LLDIKTI Wilayah IV Gelar Rapat Koordinasi Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual  (PPKS) Perguruan Tinggi Tahun 2023

Template Thumbnail Youtube (2)

Sumedang, LLDIKTI Wilayah IV – Jumat, 27 Oktober 2023  LLDIKTI Wilayah IV menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual  (PPKS) Perguruan Tinggi Tahun 2023 yang mengundang 438 Perguruan Tinggi Swasta di Jawa Barat dan Banten bertempat di Gedung Diklat LLDIKTI Wilayah IV, Jatinangor.

Kegiatan diawali dengan laporan Ketua Panitia Kegiatan, Bapak Dr. Agus Supriatna, S.Sos.,M.Si. beliau memaparkan Tujuan dari diselenggarakannya rakor ini untuk mengkoordinasikan dan mendiskusikan permasalahan pembentukan satgas dan best practice dari perguruan tinggi yang telah mengimplementasikan atau menangani permasalahan PPKS di perguruan tinggi masing-masing, ini merupakan strategi LLDIKTI untuk pencapaian terbentuknya satgas di perguruan tinggi melalui pendampingan, membuat whatsapp group, membuat video berjalan dan panduan PPKS.

Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan pembukaan acara secara resmi sekaligus arahan Kepala LLDIKTI Wilayah IV, Bapak Dr. M.Samsuri, S.Pd., M.T.,IPU. Pada kesempatan ini beliau menegaskan bahwa peran satgas sangat luar biasa, pembentukan satgas PPKS merupakan bentuk Indikator kinerja utama di LLDIKTI Wilayah IV yaitu peningkatan efektivitas sosialisasi kebijakan Pendidikan tinggi. di setiap perguruan tinggi harus memastikan memiliki kebijakan ini dan diimplementasikan. Yaitu kriteria kebijakan antitoleransi, antikekerasan seksual dan anti perundungan, kriteria kebijakan antinarkoba, dan kriteria kebijakan antikorupsi.

Pada tahun 2023 LLDIKTI menargetkan perguruan tinggi  yang mempunyai satgas PPKS  itu minimal 75% dan yg sudah teregistrasi di platform aksi kekerasan seksual itu diharapakan 95%. Dari total Perguruan tinggi yang berada di wilayah jawa barat dan banten 

Di dalam konteks ini LLDIKTI ditunjuk melalui keputusan Menteri, semua LLDIKTI menjadi koordinator di masing-masing wilayahnya.LLDIKTI bisa memberikan audiensi secara terbuka kepada Perguruan Tinggi jika ada permasalahan kekerasan seksual,  jangan ada keraguan untuk menyampaikan permasalahan secara khusus. 

LLDIKTI dapat  memberikan perlindungan kepada korban kekerasan seksual. Lalu dapat melakukan koordinasi dengan tim dari satgas kemdikbudristek jika ada hal-hal yang krusial. Jika perguruan tinggi belum memiliki satgas, maka jika terjadi kasus,  akan sulit untuk ditangani karena kampus belum memiliki satgas. Data menunjukan dari 438 PTS ada 50 PTS yang sudah memiliki satgas, 79 sudah input calon pansel, 28 sudah terbentuk pansel ppks, 101 tahap registrasi platform,180 belum memiliki status mendaftar platform. Maka dari itu LLDIKTI mendorong semua Perguruan Tinggi memiliki satgas PPKS.

Kegiatan di lanjutkan dengan Penyampaian Materi oleh Anggota Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan Puspeka (Pusat Penguatan Karakter) Kemdikbudristek Indra Budi Setiawan, S.Kom., M.Pd, pemaparan materi berfokus pada penjelasan apa itu kekerasan seksual hingga penanganan Pencegahan Kekerasan Seksual di tingkat Perguruan Tinggi serta hal teknis untuk dapat terdaftar di portal PPKS

Pemateri kedua yaitu (Kepala Badan Pengolahan Laporan Pengawasan Inspektorat Jendral & Wakil Ketua Sekretariat Pokja Kekerasan Kemendikbudristek) Julians Andarsa, S.H., LL.M. materi kedua berfokus pada penanganan Kekerasan untuk menciptakan Pendidikan Berkualitas bagi semua, seluruh satuan pendidikan bertanggung jawab untuk menciptakan pendidikan berkualitas bagi semua, melalui lingkungan belajar yang bebas dari perundungan, intoleransi, dan kekerasan seksual, di mana semua warga satuan pendidikan mencintai keberagaman dan mewujudkan kesetaraan yang berkeadilan. Dalam kesempatan ini beliau juga menegaskan “ Cara kita menjaga nama baik kampus yaitu bukan dengna menutupi kekerasan seksual, tapi dengan menindaklanjuti atas laporan kekerasan seksual yang dilaporkan”.

Setelah pemaparan materi oleh dua narasumber, kegiatan dilanjutkan dengan sesi Talkshow yang menghadirkan tiga narasumber yaitu 

  1. Ketua Satgas PPKS Universitas Padjajaran Antik Bintari, S.IP, M.T. 
  2. Ketua Satgas PPKS Universitas Ibnu Khaldun Dr. Ibrahim Fajri, S.H., M.H
  3. Dosen Psikologi Universitas Islam Bandung Indri Utami Sumaryanti, S.Psi., M.Psi.

Dalam sesi Talkshow ini membahas bagaimana cara pencegahan, hingga penanganan korban kekerasan seksual di lingkungan Perguruan Tinggi. Sesi Talkshow berjalan sangat interaktif karna menjadi diskusi dua arah antara Narasumber dengan peserta Kegiatan. 

Dalam Kesempatan ini juga LLDIKTI Wilayah IV memberikan apresiasi berupa Piagam Penghargaan  kepada 50 Perguruan Tinggi yang sudah membentuk satgas PPKS di Perguruan Tinggi nya masing-masing. kegiatan ditutup dengan penandatanganan surat pernyataan oleh seluruh peserta perwakilan Perguruan Tinggi akan membentuk tim satuan tugas PPKS sesuai dengan Permendikbudristek No 30 Tahun 2021 selambat lambatnya tanggal 31 November 2023. dan berkomitmen untuk menghapus “Tiga Dosa Besar” di dunia pendidikan yaitu Intoleransi,Perundungan, dan Kekerasan Seksual.

Share:

More Posts