Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi
di
Lingkungan LLDIKTI Wilayah IV
Sehubungan dengan surat Direktur Sumber Daya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi nomor 2681/E4/DT.04.01/2024 tanggal 18 Juli 2024 perihal Dosen Tanpa Akun SISTER, dengan ini kami sampaikan bahwa Saudara di minta untuk mengklarifikasi terkait status Dosen Non Akun selambat-lambatnya tanggal 31 Juli 2024, jika sampai batas waktu yang telah ditetapkan tersebut belum terlaksana, maka Perguruan Tinggi Saudara tidak mendapatkan layanan dosen yang ada di Direktorat Sumber Daya, yaitu Pemutakhiran Data, BKD, Serdos, dan Kenaikan Jabatan Akademik.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama Saudara kami sampaikan terima kasih