Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV mengadakan acara penyerahan Salinan Keputusan (SK) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia yang berlangsung pada Selasa, 9 Juli 2024, bertempat di Aula Gedung A LLDIKTI Wilayah IV, Jalan P.H.H. Mustofa Nomor 38, Kota Bandung.
SK Kemendikbudristek untuk penggabungan beberapa perguruan tinggi Muhammadiyah menjadi universitas ini diserahkan langsung oleh Kepala LLDIKTI Wilayah IV, Dr. M. Samsuri, S.Pd., M.T., IPU., Dengan mengundang para pimpinan perguruan tinggi Muhammadiyah untuk menghadiri acara penyerahan SK dan memberikan sambutan serta arahan terkait langkah-langkah yang perlu dilakukan setelah penggabungan serta meningkatkan koordinasi dan komunikasi antara LLDIKTI Wilayah IV dengan perguruan tinggi Muhammadiyah di wilayah Jawa Barat.
Penggabungan Perguruan Tinggi Muhammadiyah
- Izin Penggabungan Sekolah Tinggi Teknologi Muhammadiyah Cileungsi di Kabupaten Bogor dan Akademi Kebidanan Bhakti Mitra Husada di Kota Depok menjadi Universitas Muhammadiyah Cileungsi di Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat yang diselenggarakan oleh Persyarikatan Muhammadiyah.
- Izin Penggabungan Sekolah Tinggi Farmasi Muhammadiyah Cirebon di Kabupaten Cirebon, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Ahmad Dahlan Cirebon di Kabupaten Cirebon, dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Muhammadiyah Cirebon menjadi Universitas Muhammadiyah Ahmad Dahlan Cirebon di Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat yang diselenggarakan oleh Persyarikatan Muhammadiyah.
- Izin Penggabungan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Muhammadiyah Kuningan di Kabupaten Kuningan dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Muhammadiyah Kuningan di Kabupaten Kuningan menjadi Universitas Muhammadiyah Kuningan di Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat yang diselenggarakan oleh Persyarikatan Muhammadiyah.
Dr. M. Samsuri, S.Pd., MT., IPU menyampaikan selamat kepada tiga universitas baru di bawah Persyarikatan Muhammadiyah yang telah lahir di Jawa Barat dan Banten. Ia menegaskan pentingnya langkah-langkah teknis yang harus segera dilakukan setelah penggabungan, seperti penunjukan Plt Rektor, permohonan kodefikasi perguruan tinggi baru, dan proses migrasi data dosen serta mahasiswa ke PDDIKTI. Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya menghindari konflik kepemimpinan dan meningkatkan sistem informasi akademik yang terkoneksi dengan PDDIKTI.
Langkah-Langkah Setelah Penggabungan
- Segera menunjuk Plt Rektor dan melakukan komunikasi dengan Diktiristek serta Muhammadiyah.
- Mengajukan permohonan kodefikasi perguruan tinggi baru dan program studi.
- Melakukan pembaruan data dosen dan mahasiswa ke PDDIKTI serta proses migrasi data.
- Mengajukan status akreditasi untuk perguruan tinggi dan program studi ke BAN PT dan LAM terkait.
- Mengintensifkan promosi universitas baru kepada masyarakat dan melakukan penerimaan mahasiswa baru.
Dengan hadirnya Universitas Muhammadiyah Cileungsi, Universitas Muhammadiyah Ahmad Dahlan Cirebon, dan Universitas Muhammadiyah Kuningan, diharapkan dapat meningkatkan kontribusi Muhammadiyah dalam sektor pendidikan di Jawa Barat dan Banten.