Yth.
Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Tahun 2021, 2022, 2023 dan 2024
di Lingkungan Perguruan Tinggi pada LLDIKTI Wilayah IV Jawa Barat dan Banten
Dengan telah dilaksanakannya kegiatan Supervisi Pelaksanaan Pengelolaan KIP-Kuliah Pasca Pencairan Genap tahun 2023/2024 pada bulan Mei 2024 dan kegiatan Sosialisasi Kebijakan KIPK dan Pendistribusian Kuota KIPK LLDIKTI Wilayah IV Tahun 2024 pada bulan Juli 2024, sesuai dengan Persesjen Kemendikbudristek Nomor: 13 tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi. Kami berharap kepada para mahasiswa untuk melakukan konfirmasi penerimaan dana biaya hidup pada akun KIP Kuliah dan dapat mengisikan Survey Layanan Penyelenggaraan KIP Kuliah pada link berikut ini :
- Mahasiswa wajib melakukan konfirmasi pada notifikasi penerimaan dana biaya hidup di sistem akun KIP Kuliah masing-masing.
- Mahasiswa wajib mengisi survey layanan penyelenggarraan KIP Kuliah di system akun KIP kuliah masing-masing pada menu survey layanan pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id/login
- Mahasiswa dapat melaporkan bentuk-bentuk permasalahan dan laporan aduan melalui link berikut ini https://empat.lldikti4.id/login
- Mahasiswa dapat berkonsultasi melalui layanan Unit Layanan Terpadu (ULT) pada menu Chat Live di website www.lldikti4.kemdikbud.go.id atau melalui sosmed LLDIKTI Wilayah IV.
Kami menghimbau kembali kepada mahasiswa penerima agar dapat melaporkan permasalahannya dahulu kepada para pengelola kampus dan LLDIKTI Wilayah IV, jika ada yang bertentangan dengan Persesjen Nomor : 13 tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi.
Atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih