Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABPPTSI) bertatap muka meramu bersama strategi kebijakan untuk transformasi tata kelola yayasan di Auditorium Kampus 4 Universitas Garut, Kamis 22 Agustus 2024.
Dalam diskusi tersebut, Kepala LLDIKTI Wilayah IV, M. Samsuri menyampaikan sejumlah poin penting dalam tata kelola perguruan tinggi.
“Penguatan tulang punggung mutu perguruan tinggi itu ada dua poin penting yakni taat azaz dan taat mutu,” ujar Samsuri.
Menurutnya, jika perguruan tinggi bisa memenuhi dua poin penting tersebut maka akan menghasilkan lulusan berkualitas dan produktivitasnya tinggi.
Ukuran mutu bisa dilihat dari akreditasi perguruan tinggi. Namun, bagi Samsuri, akreditasi bukan satu-satunya penjamin lulusan perguruan tinggi mulus mendapatkan pekerjaan.
“Terkait pekerjaan itu kembali lagi kepada kompetensi para lulusannya, tidak ada korelasinya dengan akreditasi. Namun perlu diketahui jika perguruan tinggi yang tidak memiliki akreditasi, mahasiswanya tidak boleh diluluskan apalagi mencari kerja,” paparnya.
Ia menambahkan, lulusan yang berkualitas tidak mungkin terjadi tanpa adanya inovasi pembelajaran yang baik. Jika pembelajarannya masih jadul, kreativitas dan inovasi mahasiswa tak akan tergali.
“Kunci penting dari lahirnya lulusan yang berkualitas itu dengan melakukan problem based learning,” tuturnya.
Sampai saat ini, dari 431 perguruan tinggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah IV terdapat 376 yang telah terakreditasi di tahun 2024.
Selain itu, Samsuri menerangkan, taat azaz pun perlu diperhatikan dengan menjalankan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME).
“Antara SPMI dan SPME harus in line supaya tidak perlu banyak menyiapkan tim. Bahkan sebaiknya ada sistem agar lebih rapi dan valid,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Dewan Eksekutif BAN PT, Ari Purbayanto mengatakan, saat ini hanya ada dua instrumen akreditasi yakni terakreditasi dan tidak terakreditasi.
“Ini merupakan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) wajib dipenuhi setiap perguruan tinggi untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional,” kata Ari.
Selain akreditasi kampus, poin penting lain dalam meningkatkan kualitas perguruan tinggi adalah tata karir dosen. Menurut Direktur Sumber Daya Kemendikbudristek, Lukman, idealnya jumlah profesor di tiap prodi minimal ada satu orang.
“Profesor itu bukan gelar, tapi jabatan akademik. Saya ingin kembalikan marwah ini, sehingga yang menetapkan profesor itu kampus masing-masing sesuai dengan pedoman berdasarkan pemetaan pohon ranting cabang tata karir dosen,” ungkap Lukman.