LEMBAGA LAYANAN PENDIDIKAN TINGGI WILAYAH IV

Perguruan Tinggi Perlu Insersi Bersih Narkoba dalam Mata Kuliah

Template Thumbnail Youtube & Rilis & Web

LLDIKTI Wilayah IV bersama sejumlah perguruan tinggi dan stakeholder lain berkolaborasi untuk mendorong perguruan tinggi mengimplementasikan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Kali ini Universitas Buana Perjuangan (UBP) mendeklarasikan kampusnya sebagai Kampus Bersinar (Bersih Narkoba), Rabu 11 September 2024. 

Melalui Seminar Nasional Kampus Bersinar, Kepala LLDIKTI Wilayah IV, M. Samsuri menyampaikan, perguruan tinggi penting untuk melakukan insersi melalui mata kuliah terkait dengan mahasiswa bebas dari narkoba.

“Bisa melalui bentuk kegiatan pembelajaran di luar kampus seperti program proyek kemanusiaan, kegiatan perguruan tinggi membangun desa, bela negara, dan lainnya. Proyek tersebut membahas terkait dengan bersih dari narkoba dan bahayanya bisa menjadi bagian dari proses untuk menguatkan substansi kampus merdeka,” papar Samsuri.

Ia juga berharap agar Artipena bisa bermanfaat untuk perguruan tinggi dan mahasiswa itu sendiri. Bahkan lebih luasnya ia berharap, dengan hadirnya perguruan Kampus Bersinar bisa bermanfaat untuk masyarakat.

Oleh karena itu, LLDIKTI Wilayah IV memfasilitasi perguruan tinggi untuk mewujudkan Kampus Bersinar dengan melakukan MoU bersama sejumlah pihak, termasuk BNN RI.

Dalam kesempatan ini hadir pula perwakilan dari BNN RI menyampaikan pesan Kepala BNN RI, Mathius Hukom. Menurutnya, permasalahan narkotika merupakan spektrum yang luas. Bukan hanya dari dimensi hukum, tapi juga sosial, budaya, ekonomi, bahkan politik.

Sementara itu, Rektor UBP Karawang, Dedi Mulyadi menuturkan, sejak tahun 2021 UBP telah berkomitmen untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. Bahkan, mereka memiliki unit kegiatan mahasiswa (UKM) khusus untuk menangani permasalahan tersebut.

“Di sini ada UKM Mahasiswa Melawan Narkotika (Malaka). Mungkin hanya ada beberapa kampus yang memiliki UKM seperti ini,” ungkap Dedi.

Sebagai bagian dari Asosiasi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (Artipena), ia berharap agar para rektor di berbagai perguruan tinggi bisa melaksanakan secara terstruktur kegiatan ini agar lebih berdampak bagi para mahasiswa ke depannya.

Serupa dengan Dedi, Ketua Dewan Pimpinan Pusat DPP Artipena, Sutarto Hadi mengatakan, dalam menyongsong bonus demografi Indonesia Emas 2045 perlu perhatian khusus pada penduduk usia produktif. 

“Jangan sampai Indonesia Emas 2045 malah menjadi Indonesia Cemas. Sebab pemuda yang jumlahnya besar ini akan jadi pendorong kemajuan bangsa. Itulah kenapa kita berkomitmen untuk menggerakkan Artipena,” ucap Hadi.

Ia juga berpesan agar para perguruan tinggi bisa memanfaatkan Artipena yang ada di wilayah masing-masing. Tak hanya bagi mahasiswa lama, tapi juga mahasiswa baru, bahkan hingga mereka menjadi alumni.

“Dijaga dari mulai masuk, selama di kampus, sampai mereka lulus harus tetap memegang teguh agar tidak terjerat. Baiknya kampus swasta juga bisa menerapkan persyaratan tes napza saat penerimaan mahasiswa baru,” lanjutnya.
Acara pun dilanjutkan dengan penandatanganan MoU Kampus Bersinar dan peluncuran buku Kampus Bersinar setebal 270 halaman. Harapannya melalui buku tersebut, Artipena bisa menyiarkan hal-hal baik lebih luas lagi terkait pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Share:

More Posts

Supergrafis Lldikti.png
Informasi LLDIKTI Wilayah IV

Surat Pemberitahuan Terkait UIPM

Sehubungan dengan adanya laporan masyarakat mengenai keberadaan Universal Institute of