Sebagai bentuk fasilitasi mutu pendidikan tinggi sesuai Permendikbud 53 Tahun 2023, LLDIKTI Wilayah IV telah melaksanakan Evaluasi Kegiatan Pendampingan Teknis Penyusunan Dokumen SPMI untuk lima titik wilayah yaitu Garut, Bogor, Bandung, Bekasi dan Tangerang pada Senin-Rabu, 7-9 Oktober 2024 di Hotel Crowne Plaza Bandung.
Ketua Pelaksana, Agus Gumilar mengatakan, dalam kegiatan ini LLDIKTI Wilayah IV mendampingi para perguruan tinggi untuk menyusun tiga ‘kitab’ sebagai pedoman dan instrumen terkait SPMI. Di antaranya Penyusunan Pedoman dan Panduan PT Pengimbas SPMI, Penyusunan Instrumen Monitoring Evaluasi SPMI, dan Penyusunan Buku Saku Panduan SPMI.
“Untuk itu, LLDIKTI Wilayah IV melakukan evaluasi bersama para fasilitator wilayah SPMI yang akan ditindaklanjuti melalui surat teguran hasil verifikasi SPMI. LLDIKTI Wilayah IV juga telah membangun visualisasi Data Klaster SPMI 24, serta menyusun buku saku panduan teknis SPMI dan pedoman PT Pengimbas SPMI yang akan menjadi pilot project pengambangan budaya mutu bagi perguruan tinggi di LLDIKTI Wilayah IV,” jelas Agus.
Sementara itu, saat membuka kegiatan evaluasi ini, Kepala LLDIKTI Wilayah IV, Samsuri menyampaikan SPMI merupakan budaya mutu yang terdiri dari pola pikir, sikap, dan perilaku berdasarkan standar Dikti. Selain itu, perguruan tinggi juga perlu memperhatikan PPEPP SPMI.
“PPEPP SPMI itu antara lain Penetapan Standar Dikti, Pelaksanaan Standar Dikti, Evaluasi (pelaksanaan) Standar Dikti, Pengendalian (pelaksanaan) Standar Dikti, dan Peningkatan Standar Dikti,” papar Samsuri..
Ia menambahkan, setelah SPMI tuntas, perguruan tinggi bisa memantapkan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) atau Akreditasi.
“Kalau SPMI sudah rapi, penjaminan untuk akreditasi bisa lebih lancar. Sampai saat ini dari 429 kampus, tinggal 49 yang belum terakreditasi. Lalu, dari 2.799 prodi, masih ada 283 prodi yang belum terakreditasi,” ucapnya.
Oleh karena itu, ia menyebutkan, LLDIKTI sebagai Fasilitator Mutu Pendidikan Tinggi memberikan beberapa solusi seperti workhsop penyusunan dokumen SPMI yang telah dilaksanakan di 4 titik wilayah pada tahun 2023. Lalu, klastering PT dalam unggah dokumen SPMI melalui laman spmi.kemdikbud.go.id
“Kemudian, pengajuan rekom akreditasi memperhatikan SPMI sebagai syarat dikeluarkannya rekom. Lalu, klinik SPMI rutin dalam satu bulan terdapat dua kali klinik dengan metode klinik one on one, satu perguruan tinggi langsung didampingi satu fasilitator wilayah dalam menyusun dokumen SPMI,” lanjutnya.
Selain itu, ada pula pendampingan langsung kepada perguruan tinggi, khususnya perguruan tinggi yang belum menyusun dokumen SPMI dan melaksanakan AMI. Selanjutnya Samsuri menambahkan, poin penting yang menjadi catatan temuan evaluasi kinerja SPMI yakni ada beberapa data tidak sesuai dengan ketentuan.
“Ini menjadi catatan penting yang harus diperhatikan lebih lanjut oleh perguruan tinggi agar memperhatikan ketentuan yang berlaku dalam penilaian SPMI,” tuturnya.
Dalam kegiatan ini, LLDIKTI Wilayah IV juga memberikan penghargaan kepada fasilitator SPMI terbaik, di antaranya:
- Lisye Fitria, M.T. (Institut Teknologi Nasional)
- Dr. Nan Rahminawati, M.Pd. (Universitas Islam Bandung)
- Yusep Ikrawan, Ph.D. (Universitas Pasundan)
- Dr. Dewi Kurniasih, M.Si. (Universitas Komputer Indonesia)